Tentang
Program pendidikan profesi insinyur merupakan salah satu dari tujuh bidang keprofesian yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/U/1993, UU No.12 tahun 2012 tentang Dikti, Perpres No.8 tahun 2012 tentang KKNI, UU nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, Permenristekdikti No.44 tahun 2015 tentang SN DIKTI, serta Permenristekdikti No.39 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan PPI.
Latar Belakang
Penyelenggaraan program pendidikan profesi insinyur diharapkan dapat menghasilkan SDM profesional yang sesuai standar kompetensi insinyur di Indonesia. Selain itu, dengan dukungan dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang telah menjadi anggota organisasi keinsinyuran tingkat dunia seperti World Federation of Engineering Organizations (WFEO) dan ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO), diharapkan standar kompetensi insinyur di Indonesia dapat melahirkan insinyur yang memiliki kompetensi yang dapat bersaing secara global, terutama dalam menghadapi era pasar terbuka ASEAN
Insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang Keinsinyuran. Keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Pendidikan Profesi Insinyur merupakan kelanjutan dari pendidikan strata-1 (S1) yang telah berjalan selama ini, dimana lulusannya memiliki kemampuan akademik, yakni berpikir kritikal (analitik dan sintetik) dan kemampuan perancangan kreatif.
Karakteristik
Program pendidikan profesi insinyur ini diselenggarakan untuk melengkapi kualifikasi lulusan S1 bidang Teknik melalui pendidikan profesi yang dapat ditempuh selama 1 semester (RPL) / 2 semester (Reguler) dengan beban studi 24 sks. Lulusan program ini akan mendapatkan gelar Insinyur (Ir.) dari Universitas Indonesia.
Jadwal Kegiatan
Kegiatan akademik Pendidikan Profesi Insinyur ini diselenggarakan pada sore/malam hari ataupun sabtu di Kampus UI Salemba sesuai kesepakatan jadwal yang akan ditentukan kemudian. Sementara kelas khusus jalur RPL lebih fokus pada pengisian portofolio mahasiswa dan kuliah umum. Disamping itu, mahasiswa akan menjalani proses pembimbingan pembuatan laporan akhir praktek keinsinyuran dengan jadwal yang ditentukan bersama.
Registrasi Insinyur
Sesuai aturan PermenRistekDikti, bagi mereka yang telah memiliki Sertifikat Profesi Insinyur dapat mengikuti Uji Kompetensi Insinyur Profesional yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau juga PII (Persatuan Insinyur Indonesia) dan akan memperoleh Sertifikat Kompetensi sebagai Insinyur Profesional.
Sertifikat Kompetensi dapat digunakan untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Insinyur yang diterbitkan oleh PII (Persatuan Insinyur Indonesia). Beberapa tingkat kualifikasi Insinyur Profesional yaitu Insinyur Profesional Pratama (IPP), Insinyur Profesional Madya (IPM) dan Insinyur Profesional Utama (IPU).
Syarat Pendaftaran
No Jalur Reguler Jalur RPL
1 Pendaftar harus memiliki latar belakang Sarjana (S1) bidang teknik, sarjana terapan bidang teknik, sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains (Fisika, Kimia, Ilmu Hayat, Geosains dan bidang-bidang yang memiliki aspek kerekayasaan) yang didapat dari perguruan tinggi yang terakreditasi dengan IPK minimum 2,75 Pendaftar harus memiliki latar belakang Sarjana (S1) bidang teknik dan Sarjana Terapan (D4) bidang teknik harus memiliki pengalaman kerja keinsinyuran minimal 2 (dua) tahun dan berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi, minimal B.
2 Fresh graduate dari Sarjana (S1) bidang teknik dan Sarjana Terapan (D4) sudah bisa langsung mengikuti program ini. Pendaftar yang memiliki latar belakang Sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains (Fisika, Kimia, Ilmu Hayat, Geosains dan bidang-bidang yang memiliki aspek kerekayasaan) harus memiliki pengalaman kerja di bidang keinsinyuran minimal 4 (empat) tahun sebelum 24 Maret 2014.
3 Sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana bidang sains harus memiliki pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 3 (tiga) tahun. Pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 4 pekerjaan/proyek besar atau yang dibuktikan dengan SK penugasan dan yang setara.
4 Harus mengikuti ujian saringan TPA dan Bahasa Inggris yang disyaratkan oleh Universitas Indonesia. Harus mengikuti ujian saringan TPA dan Bahasa Inggris yang disyaratkan oleh Universitas Indonesia.
5 - Tergabung di satu atau lebih organisasi profesi/keahlian legal yang sesuai dengan bidang pekerjaan/pendidikannya yang dibuktikan dengan kartu anggota yang masih berlaku.
6 - Pernah mengikuti paling sedikit 1 kali Pendidikan profesi/keahlian teknik/keinsinyuran tahap ahli yang sesuai dengan bidang keinsinyuran yang dibuktikan dengan sertifikat yang wajib memuat jam pendidikan.
7 - Pernah melakukan paparan/presentasi paling sedikit 1 (satu) seminar/lokakarya keinsinyuran yang sesuai dengan bidang keinsinyuran yang dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan dan bukti publikasi pada buletin/prosiding dan sejenisnya.
8 Berkas-berkas yang harus diupload adalah Transkrip Nilai, Ijazah dan CV. Berkas-berkas tersebut disatukan dalam satu file. Pendaftar harus mengisikan semua data-data yang dipersyaratkan di link fair.eng.ui.ac.id
Sejarah
Program Profesi Insinyur (PPI) Fakultas Teknik Universitas Indonesia berdiri sejak tahun 2018 dan menerima mahasiswa baru pertama pada Semester Ganjil tahun ajaran 2018/2019 dengan jumlah mahasiswa sebanyak 22 mahasiswa. Struktur kurikulum di program studi PPI disusun dalam 2 semester untuk Program Reguler dan 1 semester untuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan total kredit yang harus dipenuhi sebanyak 24 sks (Lampiran 1c).
Penempatan PPI di dalam pengelolaan Departemen Interdisiplin Keteknikan (DIK) didasarkan pada karakteristik mahasiswa peserta yang berasal dari berbagai bidang keteknikan dan melibatkan para dosen pengampu dengan latar belakang badan kejuruan (BK) lintas departemen. Dalam penyelenggaraannya, kolaborasi mahasiswa antar disiplin sangat difasilitasi dan ditekankan sehingga para lulusan mampu mendapatkan pemecahan masalah holistik yang diperlukan dalam praktik rekayasa modern. Selain itu PPI masuk kedalam DIK hanya dalam hal manajerial pengelolaan program studi, tidak terkait dengan pengembangan keilmuan karena program profesi berasal dari program studi monodisiplin yang ada di FTUI.
Profil Lulusan PPI
Profil lulusan PPI: Mampu menguasai kode etik, tatalaku, keterampilan teknik dan kode kesesuaian pada profesi insinyur di bidang keilmuan spesifik.
Kompetensi lulusan Program Studi Profesi Insinyur adalah sesuai dengan level 7 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yaitu:
Penerimaan Mahasiswa Baru
PPI juga membuka penerimaan mahasiswa baru pada Semester Genap, di mana pada Semester Genap 2018/2019 menerima sebanyak 9 mahasiswa. Pada Semester Ganjil 2019/2020 menerima mahasiswa sebanyak 21 mahasiswa dan pada Semester Genap 2019/2020 menerima 16 mahasiswa. Pada Semester Ganjil 2020/2021 menerima 20 mahasiswa dan Semester Genap 2020/2021 menerima 10 mahasiswa. Pada Semester Ganjil 2021/2022 menerima 27 mahasiswa dan Semester Genap 2021/2022 menerima 12 mahasiswa. Pada Semester Ganjil dan Genap periode 2022 hingga 2023 menerima 197 mahasiswa (Gambar 4). Latar belakang mahasiswa sendiri, sebagian besar sudah memiliki pekerjaan sebagai syarat untuk mendaftar program profesi insinyur. Dilihat dari data jumlah mahasiswa yang masuk, terdapat jumlah yang stabil selama empat angkatan, di mana pada periode penerimaan Semester Genap jumlah mahasiswa lebih sedikit tetapi cenderung stabil untuk penerimaan pada periode Semester Ganjil.
Gambar 4. Jumlah mahasiswa PPI periode 2018-2023
PPI telah menghasilkan 179 lulusan dari jumlah akumulatif 217 mahasiswa (Lampiran 2c), dengan profil lulusan yang telah bekerja dalam perusahaan seperti: MIGAS, PLN, manufaktur, kementrian dan services. Saat ini PPI memiliki capaian akreditasi BAN-PT dengan predikat Baik (Lampiran 3c).
Kemudian, jalur RPL yang baru dibuka pada Semester Gasal tahun ajaran 2022/2023 menerima mahasiswa baru sebanyak 29 mahasiswa. Latar belakang mahasiswa dengan pengalaman kerja yang mumpuni adalah salah satu syarat untuk mendaftar Program Profesi Insinyur (PPI).
Saat ini, PPI jalur RPL mempunyai sistem informasi yang bernama Formulir Aplikasi Insinyur/ FAIR (fair.eng.ui.ac.id) yang digunakan dalam proses seleksi mahasiswa baru, pengisian portofolio mahasiswa, melakukan penilaian akademik, dan lain sebagainya. Portofolio FAIR dibuat agar singkron dan comply dengan portofolio FAIP dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Data yang diisikan di dalam portofolio FAIR bagi mahasiswa yang belum memiliki Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) maupun Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), akan diteruskan ke Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk diproses lanjut.
Jumlah dosen pengelola PPI saat ini sebanyak 32 (tiga puluh dua) yang telah memiliki memiliki Sertifikasi Insinyur Profesi (SIP).
